Selain motor dan mobil, kendaraan komersial seperti bus juga diproyeksikan memakai mesin listrik di masa depan. Itulah mengapa, sejumlah pabrikan ramai-ramai mengembangkan unitnya.
Ada sebanyak sekitar 3000 bus antarkota antarpropinsi (AKAP) yang diizinkan untuk beroperasional di seluruh Indonesia, pada masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021.